Nasional

Terpidana Kasus Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis Dapat Cuti Jelang Bebas

×

Terpidana Kasus Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis Dapat Cuti Jelang Bebas

Sebarkan artikel ini
OC Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas dari Lapas Sukamiskin. (Foto: jogja.suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang hari kebebasannya, pengacara, Otto Cornelius Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). OC Kaligis sudah berada di luar Lapas Sukamiskin sejak Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  Ini Kabar Penting Buat Pelajar di Kota Depok

“Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana),” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Sabtu (19/3/2022).

Meskipun sudah bebas dari penjara, ia menyebutkan OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Baca Juga:  KPK Eksekusi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

“Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut,” ucap Elly.

Dikuitip dari jabat.suara.com, dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota.

Baca Juga:  Hak Politik Mantan Pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah Dicabut Selama Dua Tahun
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan