Nasional

Terpidana Kasus Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis Dapat Cuti Jelang Bebas

×

Terpidana Kasus Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis Dapat Cuti Jelang Bebas

Sebarkan artikel ini
OC Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas dari Lapas Sukamiskin. (Foto: jogja.suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang hari kebebasannya, pengacara, Otto Cornelius Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). OC Kaligis sudah berada di luar Lapas Sukamiskin sejak Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  ODHA Rawan Terjangkit Covid-19, Ini Langkah KPA Kabupaten Purwakarta

“Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana),” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Sabtu (19/3/2022).

Meskipun sudah bebas dari penjara, ia menyebutkan OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Baca Juga:  Empat Penyuap Rahmat Effendi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin Bandung

“Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut,” ucap Elly.

Dikuitip dari jabat.suara.com, dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota.

Baca Juga:  Achmad Fahmi Sebut Sampah Masker Paling Banyak di Sukabumi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan