Terpidana Kasus Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis Dapat Cuti Jelang Bebas

OC Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas dari Lapas Sukamiskin. (Foto: jogja.suara.com)

“Yang dilarang itu berpergian ke luar negeri, harus ada izin,” katanya

Menurut dia, pengacara senior itu mendapatkan CMB selama tiga bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya sehingga Bapas Bandung melakukan pengawasan hingga tiga bulan ke depan.

Baca Juga:  Sebanyak 291 WBP Lapas Purwakarta Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Diantaranya Bebas

“Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas,” kata Elly.

Diketahui, OC Kaligis merupakan terpidana kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
(Red)

Baca Juga:  Ngeri! Napi Baru di Lapas Sukamiskin Harus Sungkem Dulu ke Setya Novanto