Terpidana Kasus Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis Dapat Cuti Jelang Bebas

OC Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas dari Lapas Sukamiskin. (Foto: jogja.suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang hari kebebasannya, pengacara, Otto Cornelius Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). OC Kaligis sudah berada di luar Lapas Sukamiskin sejak Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  11 KK Yang Masih Menolak Rumah Deret Diberikan Dua Opsi

“Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana),” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Sabtu (19/3/2022).

Meskipun sudah bebas dari penjara, ia menyebutkan OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Baca Juga:  Baru Bebas, Dada Rosada Mengaku Siap Jadi Gubernur Jika Ditunjuk

“Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut,” ucap Elly.

Dikuitip dari jabat.suara.com, dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota.

Baca Juga:  Baru Bebas Dari Penjara, Nora Alexandra dan Jerinx SID Pamer Foto Berdua