Pemekaran Daerah, Forkodetada Jabar Bakal Audiensi ke DPD RI

Surat undangan audiensi Forkodetada Jabar dan DPD RI. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Beredar dokumen surat undangan berkop Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat (Forkodetada Jabar) yang akan menggelar acara audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terkait isu pemekaran daerah di Jabar.

Dalam dokumen yang tersebar, Surat bernomor 22/FORKODETADA-JABAR/P/III/2022 dan ditandatangani oleh Ketua Forkodetada Jabar, Rd. H. Holil Aksan Umarzen dan Sekretaris Umum, Sukamto akan mengadakan audiensi pada Selasa (22/3/2022) pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat DPD RI Jakarta.

Baca Juga:  UU Cipta Kerja Belum Ada Implementasi di Lapangan, DPD RI: Bukti Konkritnya Mana?

Dalam surat itu tertuang perihal permohonan kepada DPD RI untuk segera mendesak dibukanya moratorium pemekaran CDPOB secara parsial untuk Jabar.

Baca Juga:  Profil Moeldoko, Mantan KSAD yang kembali Jabat Kepala Staf Kepresidenan RI 

“Presedium CDPOB Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang tergabung di Forkodetada Jabar yang sudah berjuang dengan susah payah selama bertahun-tahun bahkan ada yang sudah berjuang puluhan tahun merasa terkatung-katung dan merasa kebingungan mau seperti apa nasib pemekaran CPDOB di Jawa Barat.” tulisanya, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:  Anies Baswedan Dorong Pemekaran DOB di Jawa Barat Jika Jadi Presiden: Harusnya 43 Kabupaten/Kota!

Disebutkan, sebagai wadah perjuangan, Forkodetada Jabar terus memperjuangkan pemekaran kabupaten/kota yang berada di Jabar. Tujuannya yakni untuk memberikan manfaat yang jelas dan nyata kepada rakyat sehingga slogan Jabar Juara Lahir dan Batin bisa terealisasi secara paripurna.