Nasional

Kasus Haris Azhar dan Fatia Masuk Babak Baru

×

Kasus Haris Azhar dan Fatia Masuk Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Karikatur Haris Azhar dan Fatia jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhu Binsar. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga:  Sang Pahlawan Kemanusiaan Relawan PMI Sukabumi Gugur Saat Jalankan Tugas

Pengajuan praperadilan tersebut disampaikan langsung oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi, Nurkholis Hidayat.

Menyikapi pengajuan praperadilan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut hal tersebut merupakan hak seseorang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Bersiap, Timnas U-18 akan Jalani Dua Uji Coba Di Bekasi Bulan Ini

Zulpan juga mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak akan mempermasalahkan terkait pengajuan praperadilan tersebut.

“Intinya, Polda Metro Jaya tidak akan masalah. Kita siap, karena itu merupakan hal dari tersangka untuk melakukan praperadilan,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga:  Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan