Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar

Karikatur Haris Azhar dan Fatia jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhu Binsar. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Aktivis HAM Haris Azhar dan koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam keterangannya di depan awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra
Zulpan mengatakan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris dan Fatia memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga:  Hasil Patroli Siber, Polda Jabar Ungkap 2 Tersangka Hoaks Corona

Menurut Zulpan, pihak penyidik akan memeriksa Haris Azhar dan Fatia pada Senin 21 Maret 2022.

Sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar melaporkan 2 aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia. Atas pernyataanya dalam video yang beredar di YouTube milik Haris Azhar, yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya,” ucapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi, Kota Sukabumi Dorong Digitalisasi Wisata

Dalan video tersebut Haris dan Fatia membahas laporan sejumlah organisasi termasuk Kontras, tentang dugaan bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnia tambang atau rencana eksploitasi di Papua.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Bulan Ini Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik