Truk Galian C Rusak Jalan di Serdang Bedagai, Dinas PUPR akan Pasang Portal

Muspika Perbaungan hentikan galian C di Kelurahan Tualang. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Beroperasinya galian C ilegal di Lingkungan 1, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat akhirnya dihentikan pihak Muspika Kecamatan Perbaungan.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Uang Rp65 Juta Milik Driver Ojol yang Tersimpan di Rekening Bank Lenyap

Camat Perbaungan, Fahmi mengatakan, atas adanya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas galian C ilegal di Lingkungan 1 Kelurahan Tualang yang merusak jalan dan mengganggu masyarakat. Muspika Perbaungan telah mendatangi lokasi meminta aktivitas galian C agar dihentikan.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-9 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

“Sudah kita datangi minta agar dihentikan, untuk tindakan selanjutnya kita serahkan ke Satpol PP,” ucapnya, Jumat (25/3/2022).

Kata dia, dari pantauan di lokasi, aktivitas galian C tersebut berada dekat pemukiman warga dan telah merusakan jalan akibat setiap hari puluhan truk mengangkut tanah dari galian C di atas tonase.

Baca Juga:  Produksi Padi Anjlok Akibat Banjir, Harga Gabah di Serdang Bedagai Rp6.600 per Kilogram

“Selain merusakan jalan, warga juga resah akibat debu berterbangan masuk rumah warga,” terang Fahmi.