Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, Wahyu Umbara mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Perhubungan terkait kelas jalan Kabupaten.
Hal ini dilakukan agar Dinas PUPR bisa memasang portal mencegah kerusakan jalan akibat truk muatan tanah timbun berasal galian C di sejumlah wilayah di Serdang Bedagai.
“Kalau kelas 3 akan di pasang portal, ini mencegah terjadi kerusakan jalan yang disebabkan truk di atas tonase,” ucapnya.
Kata dia, portal yang dipasang bukan untuk mengganggu aktivitas masyarakat, namun untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan yang disebabkan truk muatan diatas tonase yang tidak sesuai kelas jalan.
“Untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan, karena banyak keluhan masyarakat jalan mereka rusak akibat melintasnya truk muatan di atas tonase, terutama truk muatan tanah timbun dari galian C,” bilang Wahyu. (Mad)