Mendes PDTT Gus Halim: Dana Desa Dorong Penurunan Tajam Desa Tertinggal di Sumatra Utara

JABARNEWS | MEDAN – Perkembangan status desa-desa di Indonesia menunjukkan angka yang positif. Kenaikan status desa secara signifikan ini salah satunya distimulus oleh penggelontoran dana desa dari APBN, yang diberikan ke kas desa dan terus bertambah setiap tahunnya. 

Demikian disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim, di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Rabu 17 November 2021.

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik bersama Pemprov Sumatra Utara.

Baca Juga: Datang ke Serdang Bedagai, Richard Nainggolan Musnahkan Narkoba di Kantor BNNK

“Peran dana desa dalam mendorong peningkatan status desa cukup signifikan. Salah satu daerah yang mengalami perkembangan luar biasa adalah desa-desa di Sumatra Utara di mana status desa maju naik drastis dan status desa tertinggal turun tajam,” ujar Gus Halim.

Selain dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, rapat tersebut juga diikuti bupati dan wali kota se-Sumatra Utara. Hadir juga Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Lukmanul Hakim.

Baca Juga:  Monyet Liar Serbu Kawasan Wisata Gunung Galunggung, Puluhan Pedagang Jadi Korban

Gus Halim mengatakan, dana desa di Sumatra Utara terus mengalami peningkatan dari Rp 1,46 triliun pada 2015 menjadi Rp 4,53 triliun pada 2021. 

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Polri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat

Total Dana Desa yang sudah digelontorkan ke Sumatra Utara pada 2015-2021 ialah sebesar Rp26,31 triliun. Dana desa itu digelontorkan untuk 5.417 desa di Sumatra Utara.

“Kenaikan dana desa ini merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk terus mendorong percepatan pembangunan desa-desa di Indonesia,” kata Gus Halim. 

Dengan dana desa ini, kata Gus Halim terjadi peningkatan status desa-desa di Sumatra Utara. Untuk desa mandiri dari dari yang semula 0 desa di 2015 menjadi 16 desa di tahun 2021. Begitu juga Desa Maju naik jadi 277 desa di 2021 dari 39 desa pada tahun 2015. 

Baca Juga:  Soal Usulan Kenaikan HET Gas di Cianjur, Begini Kata YKLPN Jabar

Baca Juga: Ratusan Pasangan Suami Istri di Purwakarta Ikuti Sidang Isbath Nikah Terpadu, Ini Tujuannya

“Status desa mandiri dan desa maju menjadi indikator jika desa-desa tersebut mampu memenuhi kebutuhan dasar baik di bidang ekonomi, Kesehatan, maupun pendidikan,” kata Gus Halim. 

Untuk kategori Desa Berkembang, lanjut Gus Halim, juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan di 2021 menjadi 2.836 desa, dari sebelumnya yang hanya 1.063 Desa di tahun 2015. Penurunan angka juga terjadi untuk kategori Desa tertinggal di Sumatra Utara. 

“Kategori Desa Tertinggal juga menurun cukup drastis, dari 3.019 desa di tahun 2015, kini tinggal 1.610 desa pada tahun 2021. Begitu juga Desa Sangat Tertinggal, tahun 2021 tinggal 678 Desa dari sebelum sebanyak 1.285 desa di tahun 2015,” kata Gus Halim. 

Baca Juga: Tangkap Sejumlah Tokoh Islam, DPR RI: Densus 88 Sepertinya Hanya Menyasar Mubalig Muslim

Baca Juga:  Tinjau Longsor Sukabumi, Bey Machmudin Beberkan Hal Ini

Geliat ekonomi desa-desa di Sumatera Utara, kata Gus Halim juga menunjukkan indikator menggembirakan. Hal itu salah satunya ditunjukkan dari kian berkembangnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di salah satu provinsi terbesar di Indonesia tersebut. 

“BUMDes dan BUMDes Bersama di Sumatera Utara saat ini mampu menyerap 15.010 pekerja dengan total omzet mencapai Rp49,5 miliar,” kata Gus Halim.

Gus Halim mengungkapan BUMDes dan BUMDes Bersama di Sumatra Utara ini bergerak di berbagai bidang usaha. Dari simpan pinjam, perdagangan, sewa tenda, hingga sewa sound system. 

Baca Juga: Duel Golok Vs Gergaji di Kota Tasikmalaya Berkahir di Tangan Polisi

“Dalam mengembangkan unit usaha, BUMDes dan BUMDes Bersama mempunyai dua fungsi yakni fungsi produsen dan fungsi konsolidator,” kata Gus Halim.

“Dari kedua fungsi tersebut kami menegaskan agar jangan sampai unit usaha yang dikembangkan mematikan bidang usaha yang telah dikembangkan oleh warga di desa masing-masing,” jelas Gus Halim.***