Daerah

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

×

Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Gagal? Begini Jawaban DPMD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi oknum Kades ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Istimewa/Internet).

JABARNEWS | CIAMIS – Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis mengungkapkan alasan gagalnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di daerahnya.

Menurut Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Ciamis Andi Sopyandi, gagalnya penyelenggaraan Pilkades Serentak diakibatkan partisipasi pemilih kurang.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun, Polres Purwakarta Gelar Capaian Selama 2020

“Benar pada penyelenggaraan Pilkades serentak pada tanggal 27 Maret 2022, ada satu desa yang partisipasi pemilihnya kurang dengan capaian 48,48 persen. Serta tidak memenuhi syarat Kuorum,” kata Andi dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:  Polisi Sasaran Rumah Warga Terdampak Gempa Cianjur di Benjot Cugenang

Dia menjelaskan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkades rendah di Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan.

Sehingga Pilkades harus dilanjutkan kembali pada penyelenggaraan Pilkades gelombang selanjutnya yaitu tahun 2024.

Baca Juga:  FKP3D Gelar Halal Bi Halal dan Silaturahmi Antar Potensi SAR di Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan