Habib Bahar Bin Smith Jalani Sidang Perdana Kasus Berita Bohong

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Habib Bahar Bin Smith menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Bandung secara daring, Selasa (29/3/2022).

“Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga,” Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil, katanya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Ratusan Narapidana di Purwakarta Dapat Remisi, Satu Orang Bebas

Ia menjelaskan, sidang berlangsung pukul 10.00 WIB dan beragendakan pembacaan dakawaan terhadap. Terdapat persiapan dari petugas Pengadilan Negeri Bandung guna mengantisipasi kerumunan pendukung Habib Bahar Bin Smith.

Baca Juga:  Gus Menteri Kunjungi BUMDes Putri Nyale Kuta Lombok, Ini yang Dilakukannya

Melansir dari bogor.suara.com, sejak sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan orang dari pendukung Bahar Smith tampak sudah ada di depan PN Bandung. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan mulai dari luar ruangan hingga di dalam ruangan.

Baca Juga:  Nilai Realisasi Investasi di Jabar Semester Pertama 2022 Capai Rp83,5 Triliun

Sidang tersebut secara daring karena merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi Covid-19.