Daerah

Aparat Gabungan Bongkar Panti Pijat Berkedok Toko Buku di Parung Bogor

×

Aparat Gabungan Bongkar Panti Pijat Berkedok Toko Buku di Parung Bogor

Sebarkan artikel ini
Aparat gabungan menggerebek sebuah toko buku yang menjalankan praktik panti pijat refleksi ilegal. (Foto: bogordaily.net)

JABARNEWS | BOGOR – Sebuah toko buku di Jalan H. Mawi, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor digerebek aparat gabungan, Kamis (31/3/2022). Toko buku tersebut diduga menjadi tempat pijat refleksi ilegal.

Kasi Trantib Kecamatan Parung Endang Darmawan mengatakan, penggerbekan itu bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya praktik pijat refleksi ilegal yang dijalankan oleh pemilik toko buku tersebut.

Baca Juga:  Resto Dumuk Bareto: Menikmati Suasana Pedesaan di Tengah Kota dan Menu Jadul yang Menggoda

Bersama dengan aparat gabungan dari Koramil dan Polsek Parung, pihaknya mendatangi toko buku tersebut. Pihaknya mendapati adanya terdapat puluhan bilik dalam toko tersebut yang menjadi tempat praktek pijat refleksi ilegal.

Baca Juga:  Polwan Polresta Bandung Berbagi Takjil Kepada Warga di Jalan

“Kami langsung mendatangi tempat yang dari luar seperti toko buku seperti biasanya. Kami langsung menindak toko tersebut,” katanya, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  Titipkan Motor di Warung, Seorang Pria Tewas Loncat dari Jembatan Cirahong Tasikmalaya

Ia menerangkan, pihaknya kemudian menindak toko buku tersebut dengan menghentikan kegiatan tersebut. Selain itu, ia meminta kepada pemilik untuk segera membongkar tempat pijat tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan