Daerah

Aparat Gabungan Bongkar Panti Pijat Berkedok Toko Buku di Parung Bogor

×

Aparat Gabungan Bongkar Panti Pijat Berkedok Toko Buku di Parung Bogor

Sebarkan artikel ini
Aparat gabungan menggerebek sebuah toko buku yang menjalankan praktik panti pijat refleksi ilegal. (Foto: bogordaily.net)

JABARNEWS | BOGOR – Sebuah toko buku di Jalan H. Mawi, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor digerebek aparat gabungan, Kamis (31/3/2022). Toko buku tersebut diduga menjadi tempat pijat refleksi ilegal.

Kasi Trantib Kecamatan Parung Endang Darmawan mengatakan, penggerbekan itu bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya praktik pijat refleksi ilegal yang dijalankan oleh pemilik toko buku tersebut.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Ajak Wisatawan Liburan ke Puncak Bogor Tanpa Khawatir

Bersama dengan aparat gabungan dari Koramil dan Polsek Parung, pihaknya mendatangi toko buku tersebut. Pihaknya mendapati adanya terdapat puluhan bilik dalam toko tersebut yang menjadi tempat praktek pijat refleksi ilegal.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Belanja Tak Terduga Rp52 Miliar untuk Tangani Ini

“Kami langsung mendatangi tempat yang dari luar seperti toko buku seperti biasanya. Kami langsung menindak toko tersebut,” katanya, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  Kota Bekasi Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka, Ini Penjelasannya

Ia menerangkan, pihaknya kemudian menindak toko buku tersebut dengan menghentikan kegiatan tersebut. Selain itu, ia meminta kepada pemilik untuk segera membongkar tempat pijat tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan