Aparat Gabungan Bongkar Panti Pijat Berkedok Toko Buku di Parung Bogor

Aparat gabungan menggerebek sebuah toko buku yang menjalankan praktik panti pijat refleksi ilegal. (Foto: bogordaily.net)

“Kami berikan waktu hari ini harus sudah selesai dibersihkan, untuk para terapis pijat sudah didata dan sudah berjanji untuk stop kegiatan,” katanya.

Melansir dari bogordaily.net, pria yang disapa Jack itu melanjutkan, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan 1443 H memberikan kekhusyuan kepada masyarakat dalam menjalani ibadah puasa.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Pegiat Antikorupsi Adalah Suri Tauladan Masyarakat

Ia pun berterima kepada semua pihak, Kadus, RT, staf Desa Waru dan Linmas Waru yang ikut dalam kegiatan tersebut.

“Harapan saya panti pijat refleksi plus-plus seperti ini tidak ada lagi di wilayah Kecamatan Parung. Saya juga selalu berpesan kepada anggota untuk selalu melaksanakan patroli, tentu saja kegiatan tadi mendukung program Pancakarsa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Parah! Ada Empat Kasus Pencabulan Anak di Tasikmalaya dalam Sebulan

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mewujudkan Karsa Bogor Berkeadaban untuk mendukung dakwah dan syiar Islam agar tercipta kesalehan sosial di masyarakat dan terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban. (Red)

Baca Juga:  Pasca Gempa dan Tsunami, Ratusan Napi Bakar Rutan Donggala Lalu Kabur