Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen, Begini Penjelasannya

Ilustrasi Cabai Merah dan Minyak Goreng Picu Inflasi 0,66 Persen. (Foto: setkab.go.id).

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, komoditas cabai merah dan kenaikan harga minyak goreng memicu terjadinya inflasi sebesar 0,66 persen pada Maret 2022.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, inflasi yang dipicu cabai merah dan kenaikan harga minyak goreng dikarenakan terbatasnya suplai.

Baca Juga:  Ada Super Hero di Purwakarta

“Kelompok makanan, minuman dan tembakau itu cukup besar andilnya terhadap inflasi Maret ini yang berasal dari cabai merah dengan andil 0,1 persen karena terpengaruh pada suplai yang terbatas,” kata Margo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:  Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa Aksi, FISIP UI Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Dia menjelaskan suplai cabai merah yang terbatas disebabkan oleh adanya pergeseran musim yakni seharusnya pada Maret sudah memasuki musim kemarau namun ternyata masih ada musim hujan.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, Karyawan BJB Sumbang 1.000 Paket Sembako & 54 Ribu Nasi Box

Selain cabai merah, kenaikan harga minyak goreng juga memicu inflasi pada Maret dengan andil sebesar 0,04 persen.