Daerah

Pengelola Angkutan di Purwakarta Sambut Baik Pelonggaran Aturan Mudik

×

Pengelola Angkutan di Purwakarta Sambut Baik Pelonggaran Aturan Mudik

Sebarkan artikel ini
Situasi Terminal Cigana, kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang sepi penumpang. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Lebaran 2022 ini, Pemerintah memutuskan kembali memperbolehkan masyarakat mudik, setelah sebelumnya dilarang akibat adanya kasus Covid-19.

Adanya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pengusaha alat transportasi karena momen meraup untuk lebih akan kembali dirasakan.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Memburuk, Liga 1 Resmi Ditunda hingga Akhir Juli 2021

“Jelas saya pribadi mengapresiasi kebijakan itu (kembali diperbolehkan mudik.red), secara umum jumlah penumpang bertambah dan itu akan berdampak pada pendapatan kami,” ucap pengurus Bus Warga Baru Purwakarta, Rajab, Senin (4/3/2022).

Baca Juga:  Duh! Ada 25 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jabar, 15 Anak Meninggal Dunia

Dirinya menyebut, bahwa dalam dua tahun terakhir pemerintah membatasi pergerakan masyarakat termasuk pelarangan mudik lebaran.

“Kebijakan itu seakan menelan pil pahit karena mengalami penurunan omzet hingga 50 persen,” jelas Rajab.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang, Senin 10 April 2023
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan