Daerah

Pengelola Angkutan di Purwakarta Sambut Baik Pelonggaran Aturan Mudik

×

Pengelola Angkutan di Purwakarta Sambut Baik Pelonggaran Aturan Mudik

Sebarkan artikel ini
Situasi Terminal Cigana, kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang sepi penumpang. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Lebaran 2022 ini, Pemerintah memutuskan kembali memperbolehkan masyarakat mudik, setelah sebelumnya dilarang akibat adanya kasus Covid-19.

Adanya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pengusaha alat transportasi karena momen meraup untuk lebih akan kembali dirasakan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Ekonomi Tradisi Jadi Kunci Kendalikan Inflasi di Jawa Barat

“Jelas saya pribadi mengapresiasi kebijakan itu (kembali diperbolehkan mudik.red), secara umum jumlah penumpang bertambah dan itu akan berdampak pada pendapatan kami,” ucap pengurus Bus Warga Baru Purwakarta, Rajab, Senin (4/3/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 16 Desember 2022

Dirinya menyebut, bahwa dalam dua tahun terakhir pemerintah membatasi pergerakan masyarakat termasuk pelarangan mudik lebaran.

“Kebijakan itu seakan menelan pil pahit karena mengalami penurunan omzet hingga 50 persen,” jelas Rajab.

Baca Juga:  Polisi Purwakarta Gagalkan Aksi Perang Sarung Bocah di Kecamatan Cibatu
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan