Nasional

Kadiv Humas Polri Sebut 6 Polda Tengah Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

×

Kadiv Humas Polri Sebut 6 Polda Tengah Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Sebarkan artikel ini
Mobil boks yang dimodifikasi untuk menimbun BBM bersubsidi di Bogor (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan enam Polda jajaran telah mengusut kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga:  Resmikan Istana Negara di IKN, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Ia menyebutkan, untuk kasus pertama Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Terungkap, Begini Krolonogi Penemuan Mayat Laki-laki di Sungai Pesanggrahan

Kemudian, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lanjutnya, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi Melalui Kegiatan Minggu Militer
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan