Nasional

Kadiv Humas Polri Sebut 6 Polda Tengah Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

×

Kadiv Humas Polri Sebut 6 Polda Tengah Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Sebarkan artikel ini
Mobil boks yang dimodifikasi untuk menimbun BBM bersubsidi di Bogor (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan enam Polda jajaran telah mengusut kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga:  Kapolri Sigit akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Ia menyebutkan, untuk kasus pertama Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Densus 88 Akan Dampingi Polda Dalam Penanganan Khilafatul Muslimin

Kemudian, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lanjutnya, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi.

Baca Juga:  Jelang Unras Mahasiswa BEM SI Besok, Kadiv Humas Polri: Hormati Hak Masyarakat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan