Nasional

Kadiv Humas Polri Sebut 6 Polda Tengah Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

×

Kadiv Humas Polri Sebut 6 Polda Tengah Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Sebarkan artikel ini
Mobil boks yang dimodifikasi untuk menimbun BBM bersubsidi di Bogor (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan enam Polda jajaran telah mengusut kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga:  Tema AK- PWI 2023: Inovasi Pangan, Sandang, Papan Berbasis IT dan Kearifan Lokal

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Ia menyebutkan, untuk kasus pertama Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Misteri Sosok ‘Kakak Asuh’ Bengiki Ferdy Sambo, Ini Menurut Mabes Polri

Kemudian, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lanjutnya, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Polri Terjunkan Satgas Pangan Pantau Harga Bahan Pokok
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan