Video

Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

×

Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga:  Melihat Keunikan Lembur Pakuan Sukadaya, Subang, Tempat Tinggal Dedi Mulyadi

Penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Peryataan Menohok Susi Pudjiastuti Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi Impor Garam di Kejagung

Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***

Baca Juga:  Berpeluang di Korupsi, KPK Minta Pengadaan Gordeng Rumdin DPR Terbuka

Tinggalkan Balasan