Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga:  Mbah Jawer dan Rahasia Mistis di Balik Bendungan Jatiluhur, Mitos atau Fakta?

Penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Resmi! Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Ini

Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***

Baca Juga:  Selain OTT Ade Yasin, KPK Juga Tangkap Anggota BPK Jabar