Daerah

Larang Pelajar Ikut Demo bareng Mahasiswa, Dinas Pendidkan Kota Bogor Kerahkan Kepala Sekolah

×

Larang Pelajar Ikut Demo bareng Mahasiswa, Dinas Pendidkan Kota Bogor Kerahkan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Aksi mahasiswa menilak penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Dinas Pendidikan Kota Bogor melarang para pelajar SMA dan SMK di wilayahnya terlibat dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 1241/PW.04.03-Cadisdik.Wil.II tertanggal 7 April 2022.

Baca Juga:  Pemerintah Larang PNS Terima Hadiah THR hingga Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Dalam  surat edaran yang ditujukan kepada para kepala SMA dan SMK tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bogor meminta pihak sekolah untuk mengantisipasi dan tidak mengijinkan keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa para mahasiswa.

Baca Juga:  Diduga Langgar Prosedural Soal Nadzir dan Kuota Haji, Warga Ontrog Kemenag Cianjur

Selain itu juga para kepala sekolah diminta menugaskan wakil kepala sekolah untuk melakukan koordinasi bersama Satgas Pelajar maupun pihak kepolisian dan memastikan seluruh siswa hadir dalam kegiatan belajar mengajar, baik yang dilaksanakan secara luring maupun daring.

Baca Juga:  Status Tukar Guling Kertajati–Husein Masih Menggantung, Dedi Mulyadi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan