Nasional

Indonesia Bakal Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Cakupan Wilayahnya

×

Indonesia Bakal Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Cakupan Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Peta Papua-Indonesia Bakal Punya Tiga Provinsi Baru di Papua. (Foto: sindunesia.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru di pulau Papua. Dengan demikian, kelak ada 37 provinsi di Tanah Air.

Indonesia bakal memiliki tiga provinsi baru di Papua. Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baca Juga:  Dalami Aliran Dana untuk Rahmat Effendi, KPK Panggil Tujuh Lurah di Kota Bekasi

RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022). Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Baca Juga:  PT KAI Diminta Perluas Jalur KRL ke Karawang dan Purwakarta, Ini Alasannya

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyampaikan ucapan terima kasih atas semua pihak yang membantu proses penyusunan RUU tentang tiga provinsi baru.

Baca Juga:  Waspada, Gelombang Tinggi Akan Hantam Perairan Indonesia Bagian Utara

Adapun Komisi II merupakan pengusul dari RUU tersebut. Dia berharap, RUU tentang provinsi baru di Papua itu dapat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat di Papua.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan