Maling di Ciamis Beraksi di Siang Bolong, Uang Tunai dan Emas Milik Guru SD Raib

Ilustrasi kasus pencurian di Bekasi
Ilustrasi aksi pencurian rumah kontrakan di Bekasi. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | CIAMIS – Memasuki hari ke-11 bulan Ramadhan 1443 Hijriah, aksi pencurian terjadi di Dusun Malabar, RT 27/09, Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pencurian di rumah milik pasangan suami istri Yayan-Yani ini, pelaku terbilang nekad. Pasalnya, aksi kejahatan tersebut dilakukan pada siang hari, tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

Rupanya pelaku memanfaatkan situasi rumah korban. Apalagi, saat itu kondisi rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya mengajar. Alhasil, pelaku pun berhasil membawa sejumlah uang tunai dan emas milik Yayan dan istrinya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Seorang Emak-Emak di Purwakarta Mengutil di Toko Perlengkapan

Heni, istri Yayan mengaku, baru mengetahui rumahnya disatroni maling dari tetangganya. Saat itu tetangga Yani memberitahunya melalui telepon bahwa pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

“Tadi kan saya sedang ngajar di SD Kertahayu. Lalu saya mendapatkan kabar jika rumah saya pintunya terbuka,” kata Yani, seperti dikutip dari HR Online, Rabu (13/4).