Diduga Dendam kepada Guru, Pelajar SMP di Riau Nekat Bakar Sekolahnya

Ilustrasi kebakaran gedung sekolah. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | RIAU – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berinisial AW terpaksa harus mendekam di dalam penjara.

Remaja pria berusia 15 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena nekat membakar sekolahnya.

Baca Juga:  Pangdam I/Bukit Barisan Lepas Pasukan Satgas Pengamanan Perbatasan RI - Papua Nugini 2022

Tak hanya itu, AW juga diduga hendak membakar gurunya. Beruntung, sang guru bisa selamat setelah berusaha melarikan diri dari kejaran AW.

Baca Juga:  KPK Tipikor Jabar Ajak Masyarakat Cegah Korupsi Sejak Dini

Kuat dugaan, pelaku melakukan perbuatannya karena dipicu dendam kepada sang guru. Kini pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Pelaku membakar sekolahnya, karena tidak terima ditegur guru saat ketahuan makan di kelas,” ujar Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut Tua kepada awak media melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Karo