Daerah

Diduga Dendam kepada Guru, Pelajar SMP di Riau Nekat Bakar Sekolahnya

×

Diduga Dendam kepada Guru, Pelajar SMP di Riau Nekat Bakar Sekolahnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebakaran gedung sekolah. (foto: ilustrasi)

“Pada saat pelaku mengambil korek api dari dalam sakunya, gurunya melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi di dalam ruangan Bimbingan Konseling. Pelaku pun tak bisa masuk,” kata Boy, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 10 Oktober 2022

Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW. Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi akhirnya menangkap AW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Ini Alasan Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Berpotensi Kericuhan?

Boy mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak. (red)

Baca Juga:  Bawa Sabu Satu Kg Lintasi Serdang Bedagai, Dua Warga Riau Ditangkap

 

Sumber: Kompas.com

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan