Daerah

Tak Miliki Penghasilan, Seorang Pria di Sukabumi Nekat Curi Sepeda Gunung, Diancam 7 Tahun Penjara

×

Tak Miliki Penghasilan, Seorang Pria di Sukabumi Nekat Curi Sepeda Gunung, Diancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda gunung di Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pria warga Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Lembursitu karena terlibat aksi pencurian satu unit sepeda gunung di dalam kios yang berada disebelah Masjid Nawirul Ummah, Kecamatan Lembursitu.

Baca Juga:  Yessy Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Kasus Tipu Gelap

Dari keterangan Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (11/4/2022), telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda gunung diwilayah hukum Polsek Lembursitu.

Kemudian, pada malam sekitar pukul 20.30 WIB, warga berhasil mengamankan terduga pelaku yang kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Lembursitu.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih di Sukabumi Bunuh IRT Demi Harta, Ternyata Emas Imitasi

Dia mengungkapkan, pelaku diduga akibat tidak memiliki penghasilan, terduga pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Terduga pelaku beralamat domisili Kampung Cibodas Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku sendiri, diamankan di Kampung Selakaso, Kecamatan Lembursitu,” kata Dedi, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Niat Hindari Jalan Berlubang, Truk Bermuatan Karton Malah Terguling Nagrak Sukabumi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan