Tak Miliki Penghasilan, Seorang Pria di Sukabumi Nekat Curi Sepeda Gunung, Diancam 7 Tahun Penjara

Polisi saat mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda gunung di Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pria warga Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Lembursitu karena terlibat aksi pencurian satu unit sepeda gunung di dalam kios yang berada disebelah Masjid Nawirul Ummah, Kecamatan Lembursitu.

Baca Juga:  Tak Bisa Bunuh Ujang, Seorang Pemuda di Sukabumi Gagal Jalankan Skenario Percobaan Pembunuhan

Dari keterangan Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (11/4/2022), telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda gunung diwilayah hukum Polsek Lembursitu.

Kemudian, pada malam sekitar pukul 20.30 WIB, warga berhasil mengamankan terduga pelaku yang kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Lembursitu.

Baca Juga:  AJI Kecam Sikap Wali Kota Bandarlampung kepada Wartawan

Dia mengungkapkan, pelaku diduga akibat tidak memiliki penghasilan, terduga pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Terduga pelaku beralamat domisili Kampung Cibodas Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku sendiri, diamankan di Kampung Selakaso, Kecamatan Lembursitu,” kata Dedi, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Marwan Hamami Pastikan Kebutuhan Pengungsi Longsor di Cibatuhilir Sukabumi Terpenuhi