JABARNEWS | BANDUNG – Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bandung, Dony Mulyana Kurnia dan Yayat Rustandi (Duriat) jalani persidangan terakhir di Kantor Panwaslu Kota Bandung, di Jl. Leo, Senin (26/02/2018).
Sidang yang beragendakan pengambilan keputusan atas musyawarah sengketa Pilwalkot Kota Bandung itu, berlangsung sejak pukul 14.00 WIB. Persidangan digelar dalam beberapa sesi hingga pukul 18.00 WIB dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Pada persidangan tersebut, pasangan Duriat melayangkan gugatan terhadap KPUD yang tidak meloloskan pihaknya saat verifikasi faktual.
Dalam masa persidangan sebelumnya, pasangan Duriat sudah menyampaikan bukti dan saksi yang mengungkap kesalahan-kesalahan KPUD secara terstruktur, sistematis, dan masif. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat