Pasien Berhutang Rp23 Juta, Seorang Relawan di Purwakarta Nekat Menjaminkan Diri Pada Rumah Sakit

Kamaludin Ketua Masyarakat Relawan Purwkarta (MRP) yang rela menjaminkan dirinya demi membantu Ading (45). (Foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi humanis dilakukan Kamaludin Ketua Masyarakat Relawan Purwakarta (MRP) yang rela menjaminkan dirinya demi membantu Ading (45). Ading sendiri merupakan pasien yang terpaksa ditahan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih lantaran tidak bisa melunasi biaya perawatan.

Berkat Kamal sapaan akrbanya, akhirnya Ading sejak Jumat (15/4/2022) bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. Sebelumnya, Ading ditahan pihak rumah sakit karena tidak sanggup membayar biaya operasi amputasi tangan dan jari kakinya karena kecelakaan kerja yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Jabar Siap Perpanjang PPKM

Sebab tidak memiliki kartu jaminan kesehatan biaya perawatan Ading dimasukan ke jalur pengobatan umum. Oleh karena ini, Ading pun terpaksa menunggak hutang hingga Rp 23 juta.

Baca Juga:  Bandung Barat Turun ke Level 2, Hengki Kurniawan: Wisata Boleh Buka, tapi...

Kamal menjelaskan, pihak yang membawa Ading ke rumah sakit adalah dirinya dan ditemani juga penggiat sosial dari Rumah Peduli Purwakarta Hendro julianto. Sehingga ia pun merasa harus bertanggung jawab atasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Kita Ingin Nelayan Berlayar Mencari Ikan yang Menjadi Hak Mereka

Ia mengaku nekat menjaminkan diri pada rumah sakit demi kepulangan Ading sang pasien dampingan. Namun untuk membayar biaya perawatan Ading, saat ini MRP dan komunitas penggiat sosial lainnya seperti Fossil Social Foundation dan Rumah Peduli Purwakarta tengah melakukan aksi galang dana secara online.