Begini Cara Polri Cegah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Masyarakat

Ilustrasi Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam rangka mencegah kelangkaan gas elpiji 3 kg, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memasifkan pengawalan, pengawasan distribusi, dan pasokan elpiji bersubsidi.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, jajarannya semuanya bergerak melakukan pengawalan dan pengawasan.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Bubarkan Puluhan Muda Mudi Asmara Subuh

“Elpiji 3 kg disubsidi oleh pemerintah sehingga kami mengharapkan ke depan dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan secara masif ini ke depan elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran. Semua ini untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi elpiji,” kata Pipt dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga:  Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Ilegal di Indramayu, Pelaku dapat Keuntungan Segini

Tidak hanya pengawalan dan pengawasan, upaya penegakan hukum juga dilakukan jajaran Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan fungsi reskrim di wilayah. Beberapa kasus penyalahguna elpiji 3 kg berhasil diungkap.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Pada Rabu (13/4/2022) Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menangkap 2 pelaku penyalahgunaan elpiji 3 kg (bersubsidi) di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jatinegara, Jakarta Timur, kedua tersangka berinisial FR dan JG.