Daerah

Kecam Guru Ngaji yang Sodomi 15 Santri di Pangalengan Bandung, Menteri PPPA: Tak Bisa Ditoleransi!

×

Kecam Guru Ngaji yang Sodomi 15 Santri di Pangalengan Bandung, Menteri PPPA: Tak Bisa Ditoleransi!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pencabulan (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam keras kasus sodomi yang dilakukan guru ngaji di Pengalengan, Kabupaten Bandung.

Bintang menegaskan bahwa kasus sodomi terhadap korban 15 santri tersebut tak bisa ditoleransi.

Baca Juga:  Soal Pembabadan Lahan Kopi di Rancabali Bandung, FK3I Jabar Siap Somasi Perhutani

“Kekerasan seksual yang dilakukan guru ngaji sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. KemenPPPA berharap kasus ini dapat dituntaskan dan hukum ditegakkan agar korban mendapat keadilan,” kata Bintang dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga:  Polresta Bandung Amankan Pemuda yang Menganiaya Pegawai PT. Jiale Majalaya Kabupaten Bandung

Dia mendorong agar pelaku dihukum berat sesuai dengan UU 17 Tahun 2016.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Baca Juga:  TMMD Ke 100, Kodim 0619 Purwakarta Wujudkan Mimpi 8 Tahun Warga
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan