“Selanjutnya UPTD PPA akan melakukan asesmen psikologi dan monitoring perkembangan kasus serta rehabilitasi kepada korban dan memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik,” tuturnya.
Bintang berharap tak ada stigma terhadap korban dari lingkungannya. Bintang juga mengingatkan orang tua untuk selektif dalam memilih pendidikan agama untuk anak, mulai dari tempat diselenggarakannya, kurikulum, serta tenaga pendidik.
“Kemen PPPA akan memastikan berlangsungnya pendampingan terhadap korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Perlindungan Khusus Anak, KemenPPPA, Nahar menyampaikan bahwa ada 15 anak yang mendapat pendampingan. Disebutkan pelaku telah melakukan aksi bejatnya lebih dari 5 tahun sejak 2017.
Saat ini kasus tersebut tengah diproses di Polresta Kabupaten Bandung.