Duh! Pelaku Perkosaan Gadis di Cisayong Tasikmalaya Jadi Lima Orang

Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap bahwa pelaku kasus pemerkosaan gadis Cisayong bertambah satu orang, sehingga jumlah pelaku menjadi lima orang.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang lagi yakni FI (18).

Baca Juga:  Keren, Kampung Narkoba Desa Tenjowaringin Tasikmalaya Sabet Juara Tingkat Priangan

“Pelaku FI ini saudara kembar FA (18). Total semua ada lima orang tersangka,” kata Aszhari, Selasa (19/4/2022).

Sisanya, DA (46), YO (18), dan RE (18). Pelaku FI, merupakan pengembangan keterangan para tersangka, korban dan para saksi.

Baca Juga:  Ketahuan Curi HP, Seorang Pria di Tasikmalaya Diamuk Massa

Menurut keterangan tersangka, aksi pemerkosaan tersebut pertama kali adalah FA disusul oleh adik kembarnya FI. Lalu YO dan RE serta terakhir oleh sang ayah kembaran FA-FI yaitu DA di Cisayong sekitar bulan September tahun 2021.

Baca Juga:  Bjb Great People Peduli Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru