Perusahaan di Garut 97 Karyawannya Perempuan, Langsung Dipuji Atalia Praratya

Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya di pabrik PT Changsin Reksa Jaya, Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (21/4/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya memuhi PT Changsin Reksa Jaya karena telah mempekerjakan perempuan hingga 97 persen dari total karyawan.

Hal ini membuktikan perempuan dapat diandalkan melakukan pekerjaan utama sama seperti kaum pria.

Baca Juga:  Helmi Budiman Geram! Kasus Video Asusila Muda-mudi di Garut Harus Diproses Hukum

“Kami bangga kita miliki sosok yang luar biasa seorang inspirator perempuan yakni Ibu Kartini. Yang mampu kemudian membuka peluang bagi perempuan lain. Kami perempuan Kartini Indonesia yang siap membawa gerbong perempuan menjadi kontributor utama negeri ini,” kata Atalia di pabrik PT Changsin Reksa Jaya, Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Di HUT TNI Ke-73, Ini Harapan Kapolres Purwakarta

Termasuk perempuan yang dipekerjakan di pabrik PT Changsin dari kalangan disabilitas. Ini menandakan bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga:  Datangi Lokasi Longsor di Garut, Ono Surono Dorong Pemda Miliki Intensitas Mitigasi Bencana

Kemudian amanat Perda Jabar Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelanggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Pasal 9 menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesamaan hak di antaranya dalam hak kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha.