Bukan Soal Pungli, Polresta Bogor Jelaskan Soal Pengaduan Wanita Sambil Menangis ke Jokowi

Presiden Jokowi. (foto: setkab)

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor akhirnya buka suara soal perkara penetapan Ujang Sarjana jadi tersangka. Ujang merupakan paman dari wanita yang menangis di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Beri Bantuan Tambahan Modal, Presiden Jokowi: Jangan Digunakan Untuk Beli HP

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan, Ujang yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Bogor itu bukan ditangkap akibat menolak pungutan liar (pungli) dari preman.

Pria yang disebutkan memiliki 4 anak itu ditahan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan kepada sesama pedagang.

Baca Juga:  VIDEO: Mimpi SBY Bertemu dengan Megawati, Pertanda Ingin Ganjar Jadi Presiden Ke-8

Hal ini disampaikan Susatyo sebagai klarifikasi atas pernyataan kerabat Ujang Sarjana yang sebelumnya sempat mengadu sambil menangis histeris kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Pelaku Adzan Jihad Minta Maaf, MUI Jabar: Itu Pelecehan Agama

Susatyo membeberkan, pengeroyokan itu terjadi pada Jumat tanggal 26 november 2021. Saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini Ujang Sarjana.