Kronologis Kasus Perundungan Siswa SD di Depok, Pelaku Disebut hanya Becanda

Ilustrasi perundungan siswa SD. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | DEPOK – Aksi perundungan kembali terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Mirisnya, kasus ini melibatkan sejumlah anak berkebutuhan khusus (ABK).

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat siswa kelas VI yang berjumlah 25 orang ini sedang mengikuti kelas menggambar dan mewarnai di luar kelas.

Baca Juga:  Update Terbaru, Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Sumo

Untuk diketahui, dari 25 orang ini, 10 orang siswa merupakan anak berkebutuhan khusus, sisanya 15 orang merupakan siswa reguler.

Plt Kepala SDN tersebut, Kusrini Maryati mengatakan, dari 10 siswa berkebutuhan khusus (ABK), lima anak di antaranya merupakan ABK tingkat tinggi.

Baca Juga:  Wabah DBD Tembus 530 Kasus, Ini yang Dilakukan Dinkes Kota Depok

“Ada 25 siswa di kelas IV, ABK-nya 10, dan 15 siswa reguler dengan dua guru. Jadi bisa dibayangkan, itu yang 10 ABK itu lima di antaranya autisnya tinggi,” ujar Kusrini, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Pusat Budaya Pagerageung di Tasikmalaya Bisa Lahirkan Kesenian yang Membanggakan

Masih menurut Kusrini, usai melakukan kegiatan menggambar dan mewarnai, 10 orang siswa ABK ini terlebih dahulu diminta untuk memasuki kelas.