49 PPPK Terima SK Dari Bupati Purwakarta, Dikontrak Selama 5 Tahun

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika serahkan 49 SK formasi 2021. (Foto: Diskominfo Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyerahkan SK untuk 49 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap satu pada bidang pendidikan dengan masa kontrak kerja selama lima tahun atau hingga 2027 mendatang.

“Hari ini bersama jajaran BKPSDM kita laksanakan penyerahan SK PPPK formasi 2021. Sebelumnya kita mengusulkan sebanyak 50 formasi, tapi yang lolos hanya 49 orang, formasi tahun 2021 persentase kelolosannya sangat bagus. Untuk tahun 2022 ini, kita mengusulkan sebanyak 350 PPPK,” ucapnya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Daftar 16 Kepala Daerah di Jawa Barat yang Masa Jabatannya Berakhir Tahun Ini

Ia mengatakan, formasi yang diusulkan dianggap berhasil dimanfaatkan oleh pegawai non PNS terutama di bidang pendidikan atau guru.

“Dan untuk pegawai non PNS lainnya yang belum berkesempatan masuk, Pemkab Purwakarta tekah mengajukan sekitar 350 formasi PPPK yang masih didominasi untuk bidang pendidikan. Namun ada juga formasi yang non pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Jentik Nyamuk, Warga Purwakarta Sulap Selokan Jadi Kolam Ikan.

Ambu Anne menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan pegawai non PNS yang sudah lama bekerja untuk masuk formasi PPPK.