Ditandatangani Ridwan Kamil dan DPRD, Ini Tiga Calon Daerah Otonomi Baru di Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Baca Juga:  Draft RUU Diduga Copy Paste Dari Website Tak Dikenal

Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

Baca Juga:  Jabar Bakal Jadi Ikon Inacraft 2022, Ini Kata Atalia Ridwan Kamil

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 7 November 2022

Ridwan Kamil mengemukakan bahwa pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.