Soal Kasus Tanah Eks HGU di Sukaresmi, Bupati Cianjur Hormati Proses Hukum

Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur)

JABARNEWS I CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur akan menghormati proses hukum terkait dengan  kasus tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Sukaresmi. Paslanya saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan soal kasus tanah tersebut.

Baca Juga:  Korban Tewas Akibat Virus Corona Bertambah Jadi 52 Orang

Hal tersebut diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman saat ditemui insan media di Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (12/5/2022).

“Tentunya! Saya selalu menghormati proses hukum,” terangnya.

Baca Juga:  Herman Suherman: Mudik Gratis Jadi Upaya Peningkatan Pemulihan Ekonomi di Cianjur Selatan

Herman, salah satu politisi dari kader PDI-P Kabupaten Cianjur itu berharap di masa kepemimpinannya tidak boleh terjadi kasus serupa. Dirinya berharap ke depan tidak terjadi lagi, apa lagi di masa jabatannya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Kebun dan Tambang Ilegal di Indonesia Capai 17 Juta Hektare

“Artinya tidak boleh ada yang seperti itu,” ucapnya.