Sementara itu, ditanya mengenai apa ada kemungkinan pejabat maupun mantan pejabat yang terlibat, mengenai kasus tersebut. Ia ini memilih untuk menunggu bagaimana hasil pemeriksaan pihak yang berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum (kepolisian).
“Tunggu saja hasil pemeriksaan,” pungkasnya orang nomor satu di Cianjur.
Diketahui sebelumnya, Bupati Cianjur sudah menerima surat panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut soal kasus tanah eks HGU di Kecamatan Sukaresmi, dan kini sedang dalam penyelidikan. (Mul)