Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara berinisial BA alias Budi (46) ditangkap satuan narkoba Polres Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka Budi ditangkap dari rumahnya di Dusun 5, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

“Dari tangan tersangka disita barang bukti 3 plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 12,34 gram,” katanya, Sabtu (14/5/2022).

Dijelaskannya, penangkapan atas adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka. Atas informasi itu personil satuan narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggerebekan ke rumah tersangka.

Baca Juga:  Ada Lima Cek Poin Didirikan di Cianjur Selama Larangan Mudik, Ini Lokasinya

“Atas adanya informasi masyarakat, lalu polisi melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tersangka dan barang bukti narkoba dari rumahnya,” ungkap Agus.

Baca Juga:  Kerap Berubah dan Berbuntut Panjang, Netizen Samakan Kasus Ferdy Sambo dengan Sinetron Indonesia