Soal Kasus Istri Bersuami Dua di Sukaluyu Cianjur, Ini Kata Warga

Ilustrasi wanita bersuami dua atau poliandri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Viral di media sosial (Medsos) seorang wanita diusir dan bakar pakaian miliknya oleh warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin (16/5/2022).

Informasi diterima, dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat setelah dikonfirmasi langsung JabarNews.com, peristiwa itu dipicu ada beberapa faktor dan hal bukan hanya soal dugaan poliandri saja.

Baca Juga:  Terdampak Kenaikan BBM, Puluhan Supir Angkot dan Ojol Dapat Bantuan Sembako

“Nah! Hingga emosi warga memuncak setelah sekitar enam bulan baru diketahui warga,” katanya Ketua RT setempat Mansyur, kepada insan media.

Baca Juga:  Status Tanah Pasar Rakyat Tanggeung Cianjur Kembali Disoal

Ia mengungkapkan, wanita tersebut padahal sudah mempunyai suami dan dua anak. Sebelumnya diketahui di Desa Babakancaringin, Karangtengah. Tapi orang tua atau keluarga tinggal di Desa Tanjungsari, Sukaluyu.

Baca Juga:  Dewan Kota Cianjur Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi DPM PT CSM, Begini Katanya

“Kini sudah ditangani dan laporan ke pihak kepolisian,” ujar Ketua RT setempat.