Soal Kasus Istri Bersuami Dua di Sukaluyu Cianjur, Ini Kata Warga

Ilustrasi wanita bersuami dua atau poliandri. (foto: istimewa)

Kabarnya itu, seorang wanita berinisial NG (29) itu masih berstatus sebagai istri sah dari EG (49), diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UG (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Panic Attack, Diantaranya Pejamkan Mata

“Menurut informasi kini sudah tidak ada lagi di kampung dan desa sini. Dan, kini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” ujarnya, singkat. (Mul)

Baca Juga:  Soroti Langkanya Minyak Goreng, PMII Cianjur: Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Stok