Soal Kasus Istri Bersuami Dua di Sukaluyu Cianjur, Ini Kata Warga

Ilustrasi wanita bersuami dua atau poliandri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Viral di media sosial (Medsos) seorang wanita diusir dan bakar pakaian miliknya oleh warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin (16/5/2022).

Informasi diterima, dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat setelah dikonfirmasi langsung JabarNews.com, peristiwa itu dipicu ada beberapa faktor dan hal bukan hanya soal dugaan poliandri saja.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Puskesmas se-Cianjur Tetap Beroperasi saat Lebaran, Sanksinya Mengerikan

“Nah! Hingga emosi warga memuncak setelah sekitar enam bulan baru diketahui warga,” katanya Ketua RT setempat Mansyur, kepada insan media.

Baca Juga:  IKIAD Jabar Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa Cianjur

Ia mengungkapkan, wanita tersebut padahal sudah mempunyai suami dan dua anak. Sebelumnya diketahui di Desa Babakancaringin, Karangtengah. Tapi orang tua atau keluarga tinggal di Desa Tanjungsari, Sukaluyu.

Baca Juga:  Kemana Donasi Korban Gempa Sebesar Rp62 Miliar? Jawaban Pemkab Cianjur Berbelit!

“Kini sudah ditangani dan laporan ke pihak kepolisian,” ujar Ketua RT setempat.