Polisi Sebut Bocah di Karawang Korban Pembunuhan, Bukan Bunuh Diri

Ilustrasi aksi kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait kasus seorang anak remaja yang sebelumnya diduga bunuh diri di Karawang.

Hasil otopsi membuktikan, terdapat luka lebam pada tubuh korban. Sehingga polisi pun menyimpulkan bahwa korban merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga:  Israel Serang Kembali Warga, DPR RI Minta Pemerintah Dukung Upaya Kemerdekaan Palestina

Sebelumnya, korban yang masih berusia 14 tahun tersebut ditemukan tewas gantung diri di bawah jembatan Tol Jakarta Cikampek (Japek) tepatnya di Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Baca Juga:  Duh! Orang Tua di Sukabumi Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri

“Itu sudah dinyatakan meninggal dengan tidak wajar,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari Detik.com, Rabu (18/5/2022).

Selain itu juga terdapat bekas penganiayaan pada bocah berusia 14 tahun itu. “Ada beberapa bekas penganiayaan di tubuhnya dan dinyatakan dibunuh,” kata dia.

Baca Juga:  Wabah Virus Corona, Perekonomian Indonesia Harus Waspada

Menurut Ibrahim, luka di tubuh korban terlihat pada badan dan kepala. Menurutnya, bagian kepala yang paling parah.