Daerah

Polisi Hentikan Truk Pembawa Sapi Dari Magelang di Sukalarang Sukabumi, Ini Alasannya

×

Polisi Hentikan Truk Pembawa Sapi Dari Magelang di Sukalarang Sukabumi, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Sukalarang saat mengecek kelengkapan dokumen truk pembawa sapi dari Magelang. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | SUKABUMI – Dua unit truk yang membawa 18 ekor sapi asal Magelang dihentikan personel Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Kamis (19/05/2022).

Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan Polres Sukabumi dalam mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Baca Juga:  bank bjb dan PT Geo Dipa Energi Wujudkan Sinergi untuk Inovasi Perbankan

“Hari ini, saat petugas melakukan kegiatan yang berpusat di Pos Pengamanan Sukalarang, didapati ada dua unit truk yang mengangkut belasan ekor sapi yang hendak dikirimkan ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pada kegiatan tadi juga dibantu oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kota dan Kab Sukabumi,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  Iwan Setiawan: Pembangunan Rest Area Gunung Mas, Akhir Tahun Harus Selesai

Ia menerangkan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, hewan ternak tersebut hanya dilengkapi dengan surat pengelolaan pasar dari pemerintahan Desa Semampiran.

Baca Juga:  Kepala Desa di Bandung Barat Gadaikan Aset Desa senilai Rp200 Juta, Bunga Capai Rp60 Juta per Bulan

“Jadi tadi pada saat dilakukan pengecekan, tidak didapati adanya surat keterangan kesehatan hewan,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan