Pemkab Cianjur Galakan Sosialisasi UU Perkawinan Guna Cegah Kasus Poliandri Kembali Muncul

Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur, Herman Suherman menyoroti kasus poliandri yang dilakukan oleh NN (28) yang membetot perhatian publik. Menanggapi kasus ini, Herman meminta warganya tidak melakukan poliandri.

Tak hanya itu, dia juga mengaku sangat prihatin adanya kasus ini. Mengingat, Kabupaten Cianjur ini dikenal sebagai Kota Santri sehingga kasus ini bisa mencoreng predikat yang dikenal di masyarakat.

Baca Juga:  Indosat Ooredoo Hutchison Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

“Cianjur ini kan Kota Santri dan agamis, tapi terjadi kasus poliandri yang dilarang agama dan membuat heboh belakangan ini. Saya prihatin sekali dengan kejadian ini,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:  Wow... Baru Tiga Hari, Omzet Pasar Kreatif Bandung Tembus Rp839 Juta

Mencegah hal serupa kembali terjadi di wilayah yang dipimpinnya, Herman akan melakukan sosialiasi keagamaan kepada warganya hingga tingkat desa.

“Kita akan tingkatkan sosialisasi hingga pembinaan keagamaan hingga ke tingkat desa,” ucapnya.

Baca Juga:  Herman Suherman Sebut Pencairan Bantuan Rumah Korban Gempa Cianjur Berjalan Lancar