JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur, Herman Suherman menyoroti kasus poliandri yang dilakukan oleh NN (28) yang membetot perhatian publik. Menanggapi kasus ini, Herman meminta warganya tidak melakukan poliandri.
Tak hanya itu, dia juga mengaku sangat prihatin adanya kasus ini. Mengingat, Kabupaten Cianjur ini dikenal sebagai Kota Santri sehingga kasus ini bisa mencoreng predikat yang dikenal di masyarakat.
“Cianjur ini kan Kota Santri dan agamis, tapi terjadi kasus poliandri yang dilarang agama dan membuat heboh belakangan ini. Saya prihatin sekali dengan kejadian ini,” katanya, Rabu (18/5/2022).
Mencegah hal serupa kembali terjadi di wilayah yang dipimpinnya, Herman akan melakukan sosialiasi keagamaan kepada warganya hingga tingkat desa.
“Kita akan tingkatkan sosialisasi hingga pembinaan keagamaan hingga ke tingkat desa,” ucapnya.