Pemkab Cianjur Galakan Sosialisasi UU Perkawinan Guna Cegah Kasus Poliandri Kembali Muncul

Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur, Herman Suherman menyoroti kasus poliandri yang dilakukan oleh NN (28) yang membetot perhatian publik. Menanggapi kasus ini, Herman meminta warganya tidak melakukan poliandri.

Tak hanya itu, dia juga mengaku sangat prihatin adanya kasus ini. Mengingat, Kabupaten Cianjur ini dikenal sebagai Kota Santri sehingga kasus ini bisa mencoreng predikat yang dikenal di masyarakat.

Baca Juga:  Herman Suherman Pastikan Jalan Beton 18 KM di Cianjur Tuntas Akhir Tahun

“Cianjur ini kan Kota Santri dan agamis, tapi terjadi kasus poliandri yang dilarang agama dan membuat heboh belakangan ini. Saya prihatin sekali dengan kejadian ini,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:  Herman Suherman Ajukan Lahan Tiga Hektar untuk Relokasi Tahap III Korban Gempa Cianjur

Mencegah hal serupa kembali terjadi di wilayah yang dipimpinnya, Herman akan melakukan sosialiasi keagamaan kepada warganya hingga tingkat desa.

“Kita akan tingkatkan sosialisasi hingga pembinaan keagamaan hingga ke tingkat desa,” ucapnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 24 Januari 2023