Daerah

Curi Smartphone Guru, Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

×

Curi Smartphone Guru, Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai atas kasus pencurian satu unit smartphone di Dusun 3, Desa Marubun, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku, R alias Nyanyar (25) warga Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis ditangkap atas kasus pencurian 1 unit smartphone milik Syahmidar Sinaga (45), kamis (19/5/2022) pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Beberapa Tenaga Kesehatan di Bandung Gagal Vaksinasi Covid-19, Kenapa?

Dijelaskannya, pencurian itu diketahui setelah seorang korban terbangun dari tempat tidur melihat pelaku sedang berada dalam ruang tamu. Setelah ditegur korban, akhirnya pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  Buka Kesempatan Kerja, Unisba Hadirkan 51 Perusahaan dalam Career Expo 2024

“Korban melihat pelaku dalam rumahnya, ditegur, pelaku langsung melarikan diri,” ucap Agus, Jumat (20/5/2022).

Kata Agus, mengetahui smartphone miliknya hilang, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:  Terbaru, Pemkot Bogor Soal Aturan Jam Masuk Sekolah TK hingga SMP
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan