Daerah

Nama Kasi Intel Kejari Purwakarta Dicatut Penipu, Begini Modusnya

×

Nama Kasi Intel Kejari Purwakarta Dicatut Penipu, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

JABARNEWS I PURWAKARTA – Nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Onneri Khairoza dicatut atau digunakan oleh pelaku aksi penipuan. Masyarakat dan pejabat diminta untuk berhati-hati.

Aksi pelaku penipuan ini pun sudah terbilang nekat dengan menghubungi sejumlah pihak di lingkungan OPD dan DPRD Purwakarta. Si pelaku menghubungi para pejabat dengan nomor 0812-9025-8478.

Baca Juga:  Surati Ketua DPRD, Bupati Purwakarta Tegaskan Menunggu Undangan Penetapan Raperda Ini

Tak tanggung-tanggung, pelaku penipuan sampai meminta sejumlah uang dengan nominal tertentu kepada korban. Uang itu dimintanya agar segerra ditransfer ke dua rekening bank berbeda.

Baca Juga:  Update Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Besok 28 Mei 2022.

Adapun rekening pertama yakni BNI dengan nomor 118-942-3819 atas nama Dendi Fajar Febrian. Lalu ke rekening BCA atas nama Riskina dengan nomor 7795-2089-68.

Baca Juga:  Tunjuk Kuasa Hukum Pribadi, Gathan Saleh Hilabi Minta Penangguhan Penahanan

Onneri Khairoza memastikan bahwa nomor telepon dan dua rekening tersebut bukan miliknya. Bahkan dengan tegas, dia mengatakan bahwa itu dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan