Nama Kasi Intel Kejari Purwakarta Dicatut Penipu, Begini Modusnya

Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

JABARNEWS I PURWAKARTA – Nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Onneri Khairoza dicatut atau digunakan oleh pelaku aksi penipuan. Masyarakat dan pejabat diminta untuk berhati-hati.

Aksi pelaku penipuan ini pun sudah terbilang nekat dengan menghubungi sejumlah pihak di lingkungan OPD dan DPRD Purwakarta. Si pelaku menghubungi para pejabat dengan nomor 0812-9025-8478.

Baca Juga:  TMMD ke 113 Di Kecamatan Cibatu Diapresiasi DPRD Purwakarta: Sangat Membantu Masyarakat

Tak tanggung-tanggung, pelaku penipuan sampai meminta sejumlah uang dengan nominal tertentu kepada korban. Uang itu dimintanya agar segerra ditransfer ke dua rekening bank berbeda.

Baca Juga:  Wisatawan di Sepanjang Pantai Serdang Bedagai Diminta Waspada Gelombang Pasang Laut

Adapun rekening pertama yakni BNI dengan nomor 118-942-3819 atas nama Dendi Fajar Febrian. Lalu ke rekening BCA atas nama Riskina dengan nomor 7795-2089-68.

Baca Juga:  Sikat Uang Miliaran dari Investasi dan Arisan Online, Mamah Muda Cantik Asal Purwakarta Diringkus Polisi

Onneri Khairoza memastikan bahwa nomor telepon dan dua rekening tersebut bukan miliknya. Bahkan dengan tegas, dia mengatakan bahwa itu dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab.