Daerah

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Tanjungsari Sumedang Diamankan Polisi

×

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Tanjungsari Sumedang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | SUMEDANG – Seorang pria berinisial ER (33) warga Tanjungsari Kabupaten Sumedang terpaksa harus berurusan dengan polisi.

ER kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,96 gram. Dia ditangkap di Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang, di Dusun Sadang, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (21/5/2022) lalu.

Baca Juga:  Atalia Praratya Beberkan Pentingnya Pendidikan Alam Bagi Anggota Pramuka

“Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,96 gram tersebut, dimasukan ke dalam pelastik klip bening yang dibalut tisu serta dililit lakban,” kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:  Duel Berdarah di Sumedang: Tanpa Basa-basi Bacok Kepala Pakai Golok!

“Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus kopi kemasan,” tambahnya.

Menurut Dedi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap E.R, didapat keterangan bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari Budi (DPO) dengan cara membeli.

Baca Juga:  Ini Perkara Paling Banyak di Jabar Selama 2022, Nomor Satu Kasus Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan