Libur Panjang, Ganjil Genap Kembali Berlaku Mulai Hari Ini Hingga Minggu di Puncak Bogor

Ilustrasi kebijakan ganjil genap di kawasan puncak Bogor. (Foto: bogordaily.net)

JABARNEWS | BOGOR – Rekayasa lalu lintas ganjil genap kembali diberlakukan Polres Bogor di Jalur Puncak mulai hari ini, Rabu (25/5/2022) sore. Hal ini guna mengantisipasi libur panjang Kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada Kamis (26/5/2022).

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky A Pranata mengatakan, ganjil genap dilakukan hingga Minggu (29/5/2022) pukul 00.00 WIB. Dia juga mengingatkan, masyarakat yang akan berlibur di Puncak agar memperhatikan tanggal dan pelat kendaraannya.

Baca Juga:  SimInvest dan Smartfren Ajak Generasi 5G Melek Investasi

“Betul (terapkan ganjil genap), mulai sore ini. Kami ambil mulai dari sekarang karena besok masuk hari libur Nasional. Untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan masuk kami terapkan Gage ini. Masyarakat kami imbau perhatikan pelat kendaraannya dengan tanggal perjalanan jika menuju atau hendak berlibur ke Puncak,” ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:  Terjaring Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Tol Pasteur Bandung

Dicky menambahkan, ganjil genap ini juga berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk motor. Adapun menurut prediksi masyarakat yang akan berlibur ke Puncak Bogor bakal meningkat mulai besok terlebih mendekat akhir pekan.

Baca Juga:  Berikut Hasil Tes DNA Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit di Bogor

Ditambahkannya, untuk rekayasa lalu lintas satu arah atau one way akan diberlakukan secara situasional. Tentunya dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas dan volume kendaraan.