BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5/2022) lalu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan tersebut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5/2022) lalu.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Jaminan Kematian 42 Juta Kepada Ahli Waris

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Prioritas Kebijakan Kabupaten Bandung

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.

Baca Juga:  Peserta BPJAMSOSTEK di Cimahi dan Bandung Barat Diimbau Waspadai Calo saat Pengajuan JHT

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/5/2022).